News
Jumat, 16 Maret 2012 - 18:22 WIB

GURU BESAR WAFAT: Undip Kehilangan Guru Besar Hukum Pidana

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Paulus Hadisuprapto (fh.undip.ac.id)

Paulus Hadisuprapto (fh.undip.ac.id)

SEMARANG – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, kehilangan guru besar hukum pidana, Prof Dr Paulus Hadisuprapto, SH MH. Almarhum kelahiran Solo, 21 Juli 1949 meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Tlogorejo akibat menderita penyakit jantung.
Advertisement

“Prof Paulus meninggal akibat gagal jantung sekitar pukul 10.00, Kamis (15/3/2012),” kata Kepala UPT Humas Undip, Agus Naryoso usai menghadiri pelepasan jenazah almarhum di kampus Undip, Semarang, Jumat (16/3/2012). Sebelum dimakamkan jenazah mantan Ketua Program Magister Ilmu Hukum Undip ini disemayamkan di auditorium Undip, Imam Badjo untuk dilakukan upacara pelepasan resmi oleh universitas, Jumat.

Upacara pelepasan dipimpin Rektor Undip, Prof Sudharto P Hadi dihadiri kalangan senat guru besar universitas dan civitas akademika Undip. Dalam sambutannaya, Prof Sudharto mengatakan telah kehilangan sosok guru besar yang bersahaja dan berdedikasi tinggi terhadap Undip. Rektor juga menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam serta ucapan terima kasih kepada almarhum yang telah mengabdi dirinya sebagai tenaga pendidik di Undip. “Kami merasa sangat kehilangan almarhum. Kita harus bisa mencontoh keteladanan beliau pada keluarga dan universitas,” ujar dia.

Jenazah Prof Paulus kemudian dimakamkan di pemakaman Undip, Tembalang. Almarhum meninggalkan isteri Elizabet Budi Nastiti dan dua orang anak masing-masing Agnes Siwi Adyati Puruhita dan Robertus Seta Dyaksa Hanindya. Berdasarkan biodata yang ada, almarhum Prof Paulus pernah sekolah di SR Gondowidjajan, Solo lulus Tahun 1961, SMP Negeri II, Solo lulus tahun 1964, dan SMA Negeri III, Solo lulus tahun 1967. Prof Paulus dikenal sebagai pakar hukum pidana, yang memiliki keahlian khusus mengenai kriminologi, hukum pidana anak, penelitian hukum, dan viktimologi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif