News
Rabu, 18 September 2013 - 01:23 WIB

GUNUNG SINABUNG MELETUS : Basarnas : 40 Pendaki Telah Dievakuasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas Gunung Sinabung kembali meningkat, Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 12.03 WIB. Sebanyak 6.259 warga di 11 desa mengungsi. (Sukirno/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, BERASTAGI — Badan SAR Nasional (Basarnas), Selasa (17/9/2013), menegaskan 40 pendaki Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang sempat terjebak saat terjadi letusan sudah dievakuasi. Sempat beredar kabar masih ada 8 pendaki yang terjebak di Gunung Sinabung.

Adi Pandawa, Koordinator Lapangan Posko Danau Lau Kawar Badan SAR Nasional, mengatakan terkait adanya informasi yang simpang siur keberadaan 8 pendaki yang terjebak dia memastikan sudah tidak ada lagi. Dia menjelaskan Basarnas telah mendapatkan konfirmasi dari pemandu pendakian yang bertanggungjawab terhadap para pendaki. Data terakhir sudah tidak ada satupun pendaki yang terjebak di puncak gunung.

Advertisement

“Hanya saja laporan keberangkatan yang terdata hanya 21 orang, kenyataannya di lapangan lebih dari 40 orang. Tidak ada satupun yang jadi korban letusan,” ujarnya.

Para pendaki itu, sambungnya, telah sampai ke puncak Gunung Sinabung yang kemudian pada pukul 02.51 WIB terjadi erupsi. Pendaki yang berasal dari Aceh melakukan pendakian sejak Sabtu siang (14/9/2013) dan pada saat kejadian berada di shelter IV.

Kemudian pendaki dari Kampus Universitas Sumatra Utara melakukan pendakian pada Sabtu malam dan belum mencapai puncaknya. Para pendaki dari Aceh yang memberitahukan adanya perubahan aktivitas Gunung Sinabung kepada pos pemantau.

Advertisement

“Akhirnya semua pendaki ditarik turun, korban tidak ada. Evakuasi selesai pada hari Minggu sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB sudah dinyatakan tidak ada lagi pendaki yang tersisa di Sinabung,” jelasnya.

Saat ini, status Gunung Sinabung dilarang didaki oleh masyarakat umum. Mereka yang boleh mendaki Gunung Sinabung hanya orang-orang tertentu yang memiliki kewenangan untuk melakukan pendakian hingga dinyatakan secara resmi oleh Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif