News
Minggu, 4 November 2012 - 21:30 WIB

GUGATAN Rp300 Miliar: Jokowi-Warga Jebres Gagal Bermediasi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joko Widodo

Joko Widodo

SOLO—Upaya mediasi  kasus gugatan perdata yang dilayangkan oleh dua warga Jebres, Solo, terhadap mantan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), tak kunjung mencapai titik temu.

Advertisement

Pertemuan antara kedua belah pihak belum pernah terealisasi, meski kurang dari sepekan lagi batas waktu yang telah ditentukan terlampaui.

Dalam sidang mediasi ketiga, dua pekan lalu, hakim sekaligus mediator, Bintoro Widodo, kembali memberi kesempatan kepada kedua belah pihak hingga 5 November ini untuk bertemu guna mencapai perdamaian. Namun, hingga 4 November pertemuan belum pernah terjadi.

Ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (4/11/2012), Kabag Hukum dan HAM Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, selaku perwakilan tergugat mengungkapkan hingga saat ini Jokowi belum bisa bertemu secara langsung dengan Ari Setiawan maupun Paidi selaku penggugat.

Advertisement

Sebenarnya, pihaknya telah meminta konfirmasi kepada Jokowi terkait bisa atau tidaknya yang bersangkutan bertemu dengan penggugat. “Namun, hingga saat ini kami belum mendapat jawaban dari beliau [Jokowi]. Kami mengusahakan dalam waktu sepekan ini Pak Jokowi bisa bertemu dengan penggugat. Tapi teknis pertemuannya nanti kami belum tahu,” papar Kinkin.

Ia menyebut kesibukan Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi faktor utama Jokowi belum dapat bertemu dengan penggugat. Sementara itu, kuasa hukum Ari Setiawan, Sri Hadi Fahrudin, kepada Solopos.com mengatakan telah menghubungi perwakilan Jokowi guna membicarakan soal mediasi.

Dalam komunikasi itu diketahui hingga detik ini pihak tergugat belum bisa bertemu dengan penggugat. Sri Hadi menyatakan siap menghadap.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif