News
Selasa, 10 Januari 2023 - 16:08 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK Punya Harta Puluhan Miliar

Lukman Nur Hakim  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Berdasarkan foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat Lukas Enembe dan Ketua KPK Firli Bahuri berjabat tangan erat, Kamis (3/11/2022). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTALukas Enembe, Gubernur Papua sekaligus tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua yang ditangkap  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023), memiliki harga kekayaan mencapai lebih dari Rp30 miliar per 2021.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK di elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021 total harta kekayaan Lukas senilai Rp33,78 miliar.

Advertisement

Kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp13,6 miliar yang tersebar di enam wilayah yang semua ada di Kota Jayapura.

Selain itu kekayaan Lukas Enemeb berwujud alat transportasi dan mesin senilai Rp932.489.600 (Rp932,4 juta) dengan perincian satu unit mobil Toyota Fortuner keluaran 2007, satu unit mobil Honda Jazz keluaran 2007, satu unit mobil Toyota/Jeef Land Cruiser keluaran 2010, dan satu unit mobil Toyota Camry keluaran 2010.

Advertisement

Selain itu kekayaan Lukas Enemeb berwujud alat transportasi dan mesin senilai Rp932.489.600 (Rp932,4 juta) dengan perincian satu unit mobil Toyota Fortuner keluaran 2007, satu unit mobil Honda Jazz keluaran 2007, satu unit mobil Toyota/Jeef Land Cruiser keluaran 2010, dan satu unit mobil Toyota Camry keluaran 2010.

Selain itu, Lukas Enembe punya surat berharga senilai Rp1,26 miliar. Dia juga memiliki harta kas atau setara kas senilai Rp17,98 miliar.

Pada 2021, Lukas tak tercatat memiliki utang. Total kekayaannya senilai Rp33.784.396.870.

Advertisement

Di dunia kampus, Lukas pernah menjabat sebagai Ketua Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara, pengurus Sema Fisip Unsrat Manado, Ketua IMIRJA Sulawesi Utara, dan terlibat dalam pergerakan kelompok Tani Pegunungan Tengah pada 1995-1996.

Kiprah politiknya dimulai sebagai abdi negara di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada 1997. Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya.

Dua tahun berselang, dia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya pada 2007-2012.

Advertisement

Pada 2013, dia kemudian terpilih sebagai Gubernur Papua. Pada 2018, dia kembali terpilih sebagai Gubernur Papua.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi atas proyek yang dilaksanakan di Papua. Sebelumnya dia mengajukan permohonan kepada KPK untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK tak serta merta mengizinkan

KPK memberi izin bila Lukas Enembe bersedia ditahan terlebih dahulu.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ditangkap KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Lukas Enembe

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif