News
Rabu, 14 September 2022 - 21:58 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Berstatus Tersangka Koruptor

Setyo Aji Harjanto  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Tipikor Bareskrim Polri , Jakarta, Senin (4/9/2022). - ANTARA/Reno Esnir

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Papua Lukas Enembe resmi berstatus sebagai tersangka kasus korupsi terkait otonomi khusus Papua.

Di rekening Lukas Enembe ditemukan dana hingga puluhan miliar rupiah.

Advertisement

“Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) Bupati Mimika, Mupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/9/2022).

Alexander mengatakan penetapan Lukas dan dua kepala daerah lainnya sebagai tersangka bermula dari laporan dan keluhan masyarakat.

Advertisement

Alexander mengatakan penetapan Lukas dan dua kepala daerah lainnya sebagai tersangka bermula dari laporan dan keluhan masyarakat.

Baca Juga: Soal Dana Otsus, Gubernur Papua Barat Iri Sama Jakarta

“Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya Pengacara Lukas Enembe Aloysius Renwarin mengaku heran kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka padahal belum pernah sekalipun diperiksa oleh KPK.

Baca Juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, Harta Kekayaan Lukas Enembe Capai Rp33 Miliar

“Hanya jangan karena satu miliar saja, itu apalagi uang pribadi dia, dipake untuk transfer untuk kepentingan dia, tahun 2020. Jadi statusnya sebagai tersangka ini aneh bin ajaib ini. Belom diperiksa, tersangka,” katanya.

Advertisement

KPK belum mau mengeluarkan keterangan soal status hukum dari Lukas Enembe. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah ke luar negeri Gubernur Papua Lukas Enembe.

Permintaan pencegahan diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Daftar SPKLU di Indonesia dari Jakarta hingga Papua

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, di rekening Lukas Enembe ditemukan uang puluhan miliar rupiah.

Jumlah itu hanya sebagian kecil saja lantaran banyak yang diduga sudah dilarikan ke luar negeri.

Penegak hukum menelisik asal-usul kepemilikan uang Lucas lantaran politikus Partai Demokrat itu maupun keluarganya tidak memiliki bisnis yang bisa menjelaskan kepemilikan uang dalam jumlah besar.

Baca Juga: Demo Rusuh Papua, Sekda Terluka, 6 Warga Tertembak Polisi

Duit-duit itu diduga bersumber dari dana otonomi khusus maupun setoran bupati di wilayah Lukas.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Korupsi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif