News
Kamis, 3 Maret 2011 - 10:49 WIB

Gubernur Jabar resmi larang aktivitas Ahmadiyah

Redaksi Solopos.com  /  Triyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bandung (Solopos.com) — Gubernur Jabar Ahmad Heryawan resmi melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah Jabar setelah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah.

Pergub ditandatangani Heryawan setelah melakukan pembahasan dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Rabu (2/3/2011) pukul 22.30 WIB.

Advertisement

Hadir dalam penandatangan Pergub tersebut Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf. Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara, Kapolda Jabar Irjen Pol Suparni Parto, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Sugiyarto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar Saeroji, dan Ketua MUI Jabar KH Hafidz Utsman.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov Jabar Rudy Gandakusamah mengatakan Pergub Perlarangan Aktivitas Ahmadiyah itu dikeluarkan sebagai bentuk ketegasan dan penegakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.

“Isi Pergub menegaskan atas SKB 3 Menteri terhadap pelarangan ativitas Ahmadiyah di Jawa Barat, serta 12 butir aturan tentang aktivitas Ahmadiyah. Insya Allah, informasi tentang Pergub Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah ini akan disampaikan secara langsung oleh Gubernur di Gedung Sate, besok,” jelas Rudy, Rabu (2/3/2011) malam.

Advertisement

Sebelumnya saat ditemui usai mengikiti rapat pimpinan TNI/Polri di Graha Bhayangkara, Jalan Cicendo, Gubernur Heryawan menegaskan aturan pelarangan aktivitas Ahmadiyah sudah jelas tercantum dalam SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah. “Sesuai dengan apa yang tercantum dalam SKB 3 Menteri, kita larang kegiatan Ahmadiyah di Jabar,” jelasnya.

(Inilah.com/try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif