Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
“Bila Gubernur memanggil bupati/walikota pasti ada kepentingan menyangkut pemerintahan atau hal lainnya yang harus dibicarakan dengan bupati/walikota,” katanya di Semarang akhir pekan lalu.
Namun sayangnya, sambung Bibit, ada beberapa bupati/walikota tak datang memenuhi panggilan dengan berbagai macam alasan, serta mewakilkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) atau kepala dinas.
Bahkan ada pejabat bupati/walikota bersangkutan, malah memilih memimpin rapat partai politik (Parpol), karena kebetulan sebagai pimpinan Parpol.
“Ini khan sangat kebangetan, bukannya mengurusi kepentingan rakyat malah kepentingan Parpol. Ini namanya bupati/walikota dledek,” tandasnya dengan nada geram tanpa menyebut nama bupati/walikota yang dimaksud.
Seharusnya, sambung mantan Pangdam IV/Diponegoro ini, selaku pimpinan daerah, bupati/walikota bila dipanggil Gubernur dalam keadaan apapun harus datang.
Karena secara hirakri pemerintahan, bupati/walikota selaku kepala daerah tingkat kabupaten/kota masih di bawah koordinasi Gubernur selaku kepala daerah tingkat provinsi.
“Selaku Gubernur, saya kalau setiap saat dipanggil Presiden pasti siap berangkat, meski sedang dalam keadaan sakit sekalipun,” ujar Bibit.
oto