News
Selasa, 31 Juli 2012 - 21:29 WIB

GUBERNUR AKPOL TERSANGKA KORUPSI: Presiden Diminta Pastikan Kapolri Bersikap Transparan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Irjen Pol Djoko Susilo (merdeka.com)

Irjen Pol Djoko Susilo (merdeka.com)

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan Kapolri dapat bersikap transparan dan akuntabel untuk mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi driving simulator Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement

Hal itu disampaikan secara bersama-sama oleh sejumlah kalangan masyarakat sipil menyikapi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator di Korlantas Polri. KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas dan kini menjabat Gubernur Akpol, sebagai tersangka pada pekan lalu.

Akademikus Bambang Wisudo Umar mengatakan Kapolri harus menunjukan komitmennya untuk membangun polisi yang profesional dan transparan dengan memberikan seluruh akses kepada KPK. Dia juga meminta agar seluruh jajaran kepolisian menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Menuntut kepada Presiden untuk mengawasi dan memastikan Kapolri agar bisa obyektif, transparan dan akuntabel serta mendukung KPK dalam menuntaskan kasus driving simulator,” ujar Bambang dalam pernyataan bersama di Jakarta, Selasa (31/07/2012). “Kapolri agar menginstruksikan seluruh jajarannnya untuk tidak menghalang-halangi upaya penegakan hukum dalam kasus itu,” tegasnya.

Advertisement

Dia memaparkan secara spesifik driving simulator adalah sebuah fasilitas untuk simulasi mengendara bagi pengendara yang akan mengikuti ujian mengemudi. Dengan fasilitas tersebut, calon pemilik SIM tidak perlu menggunakan kendaraan di lintasan jalan sesungguhnya, namun cukup menggunakan fasilitas simulator dengan lintasan yang tampil dalam layar monitor untuk merasakan seolah-olah sedang mengendarai kendaraan sesungguhnya.

Agus Sunaryanto dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan terdapat dua jenis perlengkapan yang dibutuhkan Korlantas Mabes Polri yaitu driving simulator roda dua dengan nilai pengadaan sekitar Rp5o miliar (700 unit), sedangkan untuk roda empat sekitar Rp 140 miliar (556 unit). Menurutnya, pengadaan tersebut dilakukan pada 2011 dengan kerjasama antara Korlantas Polri dengan sebuah perusahaan swasta.

“Beberapa persoalan yang harus didalami KPK, diantaranya indikasi persengkongkolan persiapan tender, sub-kontrak pekerjaan utama, indikasi adanya suap, serta indikasi penggelembungan harga sekitar Rp100 milar,” kata Agus dalam penjelasan tersebut.

Advertisement

Oleh karena itu, koalisi tersebut meminta KPK untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam pengadaan driving simulator tanpa pandang bulu sesuai kewenangan yang dimilikinya. Agus memaparkan bagi siapa pun yang menghalang-halangi penyidikan KPK dapat dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai tindakan pidana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif