Solopos.com, SOLO - Dewan Pers bersama Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan PT Aksara Solopos membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan atau UKW di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). UKW akan digelar pada 4-5 September 2021. Uji kompetensi ini untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan di NTT.
“Buat teman-teman jurnalis di NTT silakan segera mendaftar ya,” ujar Sholahuddin, Manajer Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan PT Aksara Solopos.
Dia menyatakan UKW tersebut difasilisasi Dewan Pers dengan menggunakan anggaran negara. Penyelenggara tidak memungut biaya, namun akomodasi (penginapan maupun biaya transportasi) selama UKW ditanggung peserta.
Baca Juga: Akui Ada Opsi Lockdown dengan Nama PPKM Darurat, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Pada 2021 Dewan Pers menggandeng beberapa lembaga penguji kompetensi wartawan untuk menyelenggarakan UKW di 34 provinsi di seluruh Indonesia. UKW di setiap provinsi tersebut diikuti oleh 54 wartawan baik jenjang Muda, Madya maupun Utama.
PT Aksara Solopos selaku penerbit Harian Solopos dan