News
Kamis, 24 Mei 2012 - 10:02 WIB

GRASI CORBY: Ical Sebut Alasan Kemanusiaan, Bukan Pertukaran

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Corby (Foto detikcom)

Corby (Foto detikcom)

PERTH-Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mendukung pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini yang mendasarkan pada alasan kemanusiaan ini. Terpidana kasus narkoba yang merupakan warga negara Australia, Schapelle Corby, mendapat grasi 5 tahun.

Advertisement

“Jangan dibilang ada pertukaran, ini masih melakukan atau mengurangi hukuman itu alasan kemanusian (sikap SBY) saya harapkan alasan kemanusiaan itu diperhatikan Australia,” ujar pria yang akrab disapa Ical ini di KJRI Perth, Australia, Kamis (24/5/2012).

Jika Australia memperhatikan alasan yang digunakan Presiden SBY dalam pemberian grasi, diharapkan pemerintah Negeri Kanguru itu bisa mengurangi hukuman bagi tahanan asal Indonesia yang ada di negara itu. Apalagi banyak nelayan anak-anak yang tidak tahu apa-apa yang menjadi tahanan.

“(Diharapkan) Australia bisa mengurangi dan dibebaskan (tahanan Indonesia) karena mereka (tahanan nelayan anak-anak) sama sekali mereka nggak tahu apa-apa sama sekali,” lanjut Ical.

Advertisement

Mantan Menko Kesra ini menjelaskan ada sekitar 250 orang Indonesia yang menjadi tahanan di Australia. Diharapkan para tahanan itu akan mendapat perlakuan yang lebih manusiawi.

“Dan kemudian mendapat pengurangan apalagi mereka orang miskin. Mereka nggak tahu apa-apa. Tahanan anak-anak nggak boleh dicampur dengan orang dewasa,” ucap Ical sembari menegaskan pemberian grasi adalah hak sepenuhnya presiden.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menjelaskan ada beberapa pertimbangan dalam pemberian grasi bagi Corby. Pertimbangan pertama, grasi itu merupakan sistem hukum yang sah di Indonesia. Selain itu, Sudi meminta saran dari Mahkamah Agung (MA) dan menteri yang terkait usulan ini.

Advertisement

“Tentu pertimbangan itu mengarah pada untuk dipenuhinya grasi,” ujar Sudi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

Menurut Sudi, pemberian grasi ini bukan berarti memberikan toleransi kepada kasus narkoba di Indonesia. Sebab, sistem grasi ini sudah berlaku sejak lama dan berhak dikeluarkan oleh presiden. “Tidak..tidak (menoleransi kasus narkoba),” pungkas Sudi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif