News
Rabu, 28 Maret 2018 - 21:31 WIB

Grab Bersedia Naikkan Tarif Ojek Online

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unjuk rasa driver Gojek Soloraya, Kamis (22/3/2018). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Grab Indonesia mengaku bersedia menaikkan tarif ojek online setelah demo para pengemudi.

Solopos.com, JAKARTA — Grab Indonesia mengaku sepakat dengan tuntutan pengemudi ojek onlinedan usulan pemerintah soal peningkatan tarif. Saat ini, tarif ojek online hanya berkisar Rp1.600/km.

Advertisement

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan siap berdiskusi dengan pengemudi ojek soal pendapatan atas permintaan dari pemerintah. “Kami saat ini ingin meningkatkan pendapatan,” kata Ridzki di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/3/2018).

Dia meminta pihak pengemudi bisa memahami bahwa unsur pendapatan bukan hanya berasal dari tarif. Grab menyatakan akan mengakomodasi kepentingan pengemudi, penumpang, dan perusahaan aplikator. Pihaknya mengaku sedang mengkaji formulasi pendapatan yang tepat secara bersama-sama. Baca juga: Pemerintah Usulkan Tarif Ojek Online Rp2.000/km Net.

Di sisi lain, Grab juga sedang mempertimbangkan usulan pemerintah soal peralihan perusahaan aplikator menjadi perusahaan jasa angkutan. “Kami akan diskusi langsung dengan Menhub [Menteri Perhubungan], kita sedang kaji,” ujarnya.

Advertisement

Pemerintah menilai tarif ideal sebagai dasar perhitungan perusahan aplikator ojek daring adalah sebesar Rp2.000/km. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan kelonggaran bagi perusahan aplikator ojek daring untuk berdiskusi soal penetapan tarif dengan mitra pengemudi. Baca juga: YLKI Tolak Pengaturan Tarif Ojek Online, Ini Alasannya.

Adapun, keputusan perusahaan tersebut harus sudah disampaikan kepada pemerintah pada Senin (2/4/2018). “Ada suatu nilai harga pokok sekitar Rp1.400-1.500/km, [ditambah] dengan keuntungan dan jasa, sehingga rata-rata menjadi Rp2.000 per Km. Namun, Rp2.000 itu bersih bukan dipotong menjadi Rp1.600,” kata Budi di Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (28/3/2018).

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gojek Grab Ojek Online Uber
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif