Surya Dua Artha Simanjuntak / Sri Sumi Handayani | SOLOPOS.com
Solopos.com, JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI melengserkan kadernya, Syaifullah Tamliha, dari jabatan Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Posisi Tamliha diganti kader PPP lainnya, Muhammad Iqbal. Penetapan tersebut diselenggarakan pada Selasa (13/9/2022) dalam rapat pergantian pemimpin Komisi V DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi V DPR RI, apakah saudara Muhammad Iqbal, nomor anggota A463, dapat disetujui sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI?” tanya Wakil Ketua Komisi V DPR, Rachmat Gobel, yang diikuti kata setuju oleh anggota rapat yang hadir.
Dia mengatakan pergantian ini berdasarkan surat pimpinan Fraksi PPP No.21/KD/IX/2022 tanggal 12 September 2022.
Dia mengatakan pergantian ini berdasarkan surat pimpinan Fraksi PPP No.21/KD/IX/2022 tanggal 12 September 2022.
Pada kesempatan itu dia mengapresiasi kerja Tamliha selama menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR. Menurutnya, Tamliha telah berjuang menyampaikan aspirasi rakyat. Tak lupa, dia mengucapkan selamat kepada Muhammad Iqbal.
Baca Juga : Jokowi Turun Tangan soal Kisruh PPP, Suharso: akan Selesaikan Baik-Baik
Sebagai informasi, Tamliha merupakan sosok yang vokal membela Suharso Monoarfa saat kepala Bappenas tersebut dilengserkan dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PPP dan digantikan Muhamad Mardiono.
Saat itu menurut Tamliha, Rapat Pengurus Harian dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digunakan untuk melengserkan Suharso Monoarfa diselenggarkan secara tak sah.
Dasarnya undangan kegiatan tersebut tak ditandatangani Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum dan Arwani Thomafi sebagai Sekretaris Jenderal PPP.
Tamliha mengatakan seharusnya materi yang akan dibahas dalam Mukernas diserahkan kepada anggota partai paling lambat 15 hari sebelum Mukernas. Namun, dirinya tak pernah menerima materi Mukernas.
Baca Juga : Konflik PPP: Suharso Siapkan ‘Amunisi’ Lawan Balik Kubu Mardiono
Dia menyebut baru diundang pada hari H Mukernas. “Ini masa jam 23.00 WIB bikin Mukernas. Ilegal, lebih tepatnya tidak memenuhi syarat AD/ART,” ujar Tamliha saat ditemui di sela-sela workshop nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Redtop Hotel Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul PPP Lengserkan Loyalis Suharso, Syaifullah Tamliha, dari Pimpinan Komisi V DPR