News
Minggu, 25 Juni 2023 - 16:48 WIB

Gobel: Kesuksesan Memanfaatkan Bonus Demografi juga Ditentukan BPJS Kesehatan

Ivan Indrakesuma  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, mengingatkan BPJS Kesehatan ikut menentukan kesuksesan bonus demografi saat berdialog dengan masyarakat di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (24/6/2023).

Solopos.com, GORONTALO – Bonus demografi di Indonesia harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai modal membangun bangsa menjadi makin besar dan maju.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, mengingatkan hal itu saat berdialog dengan masyarakat di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (24/6/2023).

Advertisement

“Dan BPJS Kesehatan ikut menentukan kesuksesan bonus demografi. Percuma banyak duit atau banyak aset jika orangnya sakit,” katanya, dalam keterangan resmi yang diterima Solopos.com, Minggu (25/6/2023).

Acara dialog yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan itu menghadirkan Rachmat Gobel selaku wakil rakyat dari daerah pemilihan Gorontalo. Hadir pula Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo Djamal Ardiansyah dan Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli.

Advertisement

Acara dialog yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan itu menghadirkan Rachmat Gobel selaku wakil rakyat dari daerah pemilihan Gorontalo. Hadir pula Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo Djamal Ardiansyah dan Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli.

Djamal menyampaikan pada tahun 2022, ada 1,8 juta pelayanan kesehatan untuk seluruh Gorontalo. Mereka dilayani oleh 20 rumah sakit dan 158 fasilitas kesehatan tingkat pertama serta menelan biaya Rp500 miliar.

Menurut Gobel, bonus demografi harus benar-benar dimanfaatkan karena hanya terjadi sekali dalam sejarah. Bonus demografi di Indonesia akan berakhir sekitar pertengahan tahun 2030-an.

Advertisement

Bonus demografi adalah suatu keadaan sebuah masyarakat yang jumlah penduduk usia produktifnya lebih besar daripada jumlah penduduk usia kurang produktifnya. Indonesia, lanjut Gobel, setelah pertengahan tahun 2030-an, jumlah penduduk usia kurang produktif mulai bertambah melampaui jumlah penduduk usia produktif.

Gobel juga mengingatkan kesuksesan memanfaatkan situasi bonus demografi tersebut bukan terletak pada kehadiran negara di kalangan elite dan perkotaan, tapi pada kemampuan menghadirkan negara di tingkat bawah dan perdesaan.

Kaum elite dan perkotaan biasanya lebih mampu mengurus dirinya sendiri dan juga lebih terjangkau. Misalnya oleh penjaminan kesehatan dan akses terhadap fasilitas kesehatan. Sebaliknya di tingkat bawah dan perdesaan, justru butuh afirmasi dari negara dalam hal penjaminan kesehatan dan akses terhadap fasilitas kesehatan.

Advertisement

“Karena itu, kesuksesan dalam memanfaatkan bonus demografi tersebut terletak di desa dan di masyarakat bawah,” katanya.

Politik Pembangunan

Itulah salah satu alasannya hadir dalam dialog yang diselenggarakan BPJS Kesehatan tersebut. Kehadirannya, salah satunya untuk mengecek apakah masyarakat di bawah dan di perdesaan mendapatkan manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

Gobel mengatakan Negara harus hadir dan harus menjamin rakyatnya terlayani dan sehat. Kunci sukses pembangunan, kata dia, terletak pada kualitas sumber daya manusia.

Advertisement

“Kualitas sumber daya manusia diukur dari kondisi kesehatan masyarakat dan kualitas literasi serta kualitas pendidikan,” katanya.

Karena itu, sebagai wakil rakyat Gorontalo, ia fokus dalam masalah kualitas sumber daya manusia. Semua berangkat dari niat untuk melayani masyarakat agar terentas dari kemiskinan serta melaksanakan politik pembangunan dan politik kemakmuran.

Dalam dialog tersebut terungkap pada umumnya masyarakat mengaku puas terhadap BPJS Kesehatan. Namun, di antara mereka ada yang mengeluhkan masalah pelayanan di rumah sakit yang belum baik dan ketersediaan obat yang tak selalu ada. Masyarakat juga ada yang mengadukan kepesertaannya dinonaktifkan, yaitu peserta yang iurannya dibayar pemerintah. Selain itu, ada pula yang mengeluh setelah pandemi Covid-19 tak sanggup lagi menjadi peserta mandiri.

“Saya sebagai wakil rakyat harus mengecek di lapangan. Apakah sudah sesuai atau belum sesuai dengan amanat undang-undang tentang sistem jaminan sosial nasional dan undang-undang tentang BPJS,” kata Gobel.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif