News
Rabu, 27 September 2017 - 21:00 WIB

GMPG Kaitkan Perpanjangan Pansus Angket & Lambannya KPK Hadapi Setnov

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kanan) menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017), yang diwarnai walkout 4 fraksi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

GMPG menganalisis perpanjangan masa kerja Pansus Angket dengan lambannya KPK menangani Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket DPR Terhadap KPK merupakan konspirasi untuk membenturkan KPK dengan negara.

Advertisement

Doli menyebutkan, dalam mencari-cari kesalahan KPK, Pansus dihadapkan pada institusi negara seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung hingga Presiden.

“Pansus mau konsultasi dengan Presiden, yang menggambarkan kira-kira Presiden harus dukung keputusan Pansus. Kalau demikian itu kan negara,” kata Doli, Rabu (27/9/2017).

Karena hal tersebut, menurut Doli, KPK seperti grogi menghadapi gempuran atas nama negara tersebut. Karena itu, targetnya adalah penyelesaian kasus korupsi besar e-KTP yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto akan tersendat.

Advertisement

“Coba lihat dalam dua minggu terakhir belum terdengar hasil konsultasi dokter KPK terhadap kondisi sakitnya Setya Novanto. KPK ini terlalu lambat menangani Setya Novanto dalam tahap dicekal sampai ditahan. Dulu masalah KPK disebut cicak versus buaya, sekarang cicak versus paus,” ujar Doli.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif