News
Jumat, 18 Oktober 2013 - 11:34 WIB

Giliran Walikota Serang Diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman (google img)

Solopos.com, JAKARTA--Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap keluarga Gubernur Banten Raru Atut Chosiyah, makin diperluas guna mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain yang terhitung kerabat dan keluarga dalam kasus suap sengketa pikkada yang menjerat adik kandung Gubernur Banten yaitu Tb Chaeri Wardana.

Hal itu terlihat dari pemanggilan KPK kepada Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman, yang terhitung adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

Advertisement

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Haerul diperiks sebagai saksi untuk tersangka TCW, alias Wawan. Haerul merupakan orang kedua yang merupakan keluarga Wawan sekaligus pejabat Banten yang diperiksa KPK. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Atut pekan lalu.

Pemanggilan Haerul sendiri, diduga selain karena terhitung keluarga, juga karena adanya pernyataan dari pengacara Wawan yakni Efran Helmi Juni yang menyatakan keterlibatan Wawan dengan Susi Tut Handayani, tersangka lainnya dalam kasus suap MK itu, adalah dalam pengurusan pilkada Serang, bukan pilkada Lebak.

Selain memeriksa Haerul, KPK hari ini juga kembali memanggil Wawan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar, ketua MK non aktif.

Advertisement

Masuknya nama Wawan dalam jeratan operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu laku, memang telah membuat pemerintahan Banten cukup terganggu.

Bahkan, kemarin Kamis (17/10), belasan pejabat pemerintahan Banten tampak hadir di gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan KPK, diduga membahas masalah kasus sengketa pilkada di Banten.

Dalam kasus suap Lebak, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Akil Mochtar Ketua MK non aktif, Susi Tur Handayani pengacara, menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap.

Advertisement

Tubagus Chaeri Wardana sendiri, merupakan adik kandung dari Atut, dan suami dari Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diani.

KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100.000 dan Rp50.000 yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru di rumah orang tua Susi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif