News
Kamis, 24 Maret 2022 - 21:00 WIB

Giliran PMI Dukung BUMN Copot Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer

Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Jokowi Mania (JoMAN) Immanuel Ebenezer memperlihatkan berkas gugatan di PTUN Jakarta, Selasa (26/10/2021). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Solopos.com, JAKARTA—Dukungan kepada Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Immanuel Ebenezer (Noel) dari posisi Komisaris Independen PT Mega Eltra, anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mengalir. Kali ini giliran Penggerak Milenial Indonesia (PMI) mendukung Erick Thohir mencopot Ketua Umum Jokowi Mania (JoMAN) tersebut.

“Pak Menteri BUMN tentu berusaha untuk mencegah radikalisme. Noel dicopot karena menjadi saksi ahli dalam sidang kasus tindak pidana radikalisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yang meringankan terdakwa Munarman, pada bulan lalu,” kata Koordinator PMI, M Adhiya Muzakki, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (24/3/2022), dilansir dari Antara.

Advertisement

Menurut Adhiya, pencopotan Noel sebagai komisaris perusahaan anak usaha BUMN itu tidak dilakukan oleh Kementerian BUMN langsung, tapi oleh induk perusahaan yang bersangkutan, yakni PT Pupuk Indonesia (Persero).

Baca Juga: Joman Ingin Perkarakan Dosen UNJ Pelapor ke KPK, Gibran: Ora Usah!

Advertisement

Baca Juga: Joman Ingin Perkarakan Dosen UNJ Pelapor ke KPK, Gibran: Ora Usah!

Adhiya juga menyatakan, berdasarkan aturan perundang-undangan, seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme. “Hal itu dilanggar oleh Noel,” katanya.

Pernyataan ini mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Nomor 15/MBU/XI/2021. Dalam SE tersebut secara tegas disebutkan seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme.

Advertisement

Baca Juga: Ketum Joman Immanuel Ebenezer Dicopot dari BUMN karena Bela Munarman?

Pemberhentian terhadap Noel dilakukan pada Rabu (23/3), tapi keputusannya resminya disampaikan setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pupuk Indonesia (Persero), pada Kamis ini.

Sebelumnya, dukungan kepada Menteri BUMN diberikan Ketua Trisakti for Jokowi Ancho Hatta. “Karena Noel seharusnya fokus bekerja, bukan malah membela terdakwa terorisme Munarman,” kata Ancho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/3).

Advertisement

Ancho mengingatkan Noel sebelumnya telah menyatakan setia kepada garis kebijakan Presiden dan pemerintah saat menjadi komisari di BUMN, salah satunya adalah melawan segala macam bentuk terorisme. “Memang seharusnya yang bersangkutan dipecat karena telah dengan sadar membela tersangka teroris atau sejenisnya dengan sadar,” katanya di Jakarta.

Baca Juga: Round Up: JoMan Kasih Dukungan Nyapres, Ganjar Ngaku Sibuk Mikir Covid-19

Ia mengaku sangat kecewa dengan sikap Noel yang membela Munarman. Apalagi, Munarman merupakan terduga terorisme.

Advertisement

“Kami sangat tidak respek atas apa yang bersangkutan perbuat untuk meringankan tersangka. Dengan dipecatnya yang bersangkutan, merupakan bukti bahwa tindakan yang bersangkutan adalah suatu tindakan yang salah,” ucapnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif