News
Selasa, 14 Februari 2023 - 08:43 WIB

Pembunuhan Yosua, Giliran Kuat dan Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kuat Ma'ruf terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J menjalani sidang penyampaian pledoi atau pembelaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023) (Bisnis/Lukman Nur Hakim)

Solopos.com, SOLO–Setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pagi ini, Selasa (14/2/2023). Pembacaan surat putusan bakal dibacakan secara bergiliran.

Sebagai informasi, majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan pidana mati pada Senin (13/2/2023) kemarin. Vonis itu lebih tinggi dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut penjara seumur hidup.

Advertisement

Pada hari yang sama, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 20 tahun kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Vonis itu jauh lebih tinggi dibanding tuntutan JPU yang sebelumnya menuntutnya dengan pidana delapan tahun penjara.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Advertisement

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terdapat satu terdakwa lainnya dalam kasus tersebut, yakni Richard Eliezer. Dia dijadwalkan menjalani sidang vonis di pengadilan yang sama pada Rabu (15/2/2023) pagi.

Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal sebelumnya masing-masing dituntut JPU dengan pidana delapan tahun penjara. Kuat Ma’ruf merupakan sopir keluarga Ferdy Sambo, sedangkan Ricky Rizal adalah anak buah Ferdy Sambo.

Advertisement

Kuat M’ruf dan Ricky Rizal didakwa turut terlibat dalam pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo tersebut. Mereka dinilai mengetahui rencana pembunuhan yang dibuat Ferdy Sambo.

Ricky Rizal adalah orang pertama yang diperintah Ferdy Sambo mengeksekusi Yosua. Namun, kepada Ferdy Sambo dia mengaku tidak punya nyali membunuh.

Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer menembak Yosua dalam jarak dekat. Perintah itu dilaksanakan Eliezer di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Advertisement

Dalam pertimbangan vonis kemarin, majelis hakim meyakini Ferdy Sambo turut menembak Yosua.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif