News
Sabtu, 21 September 2019 - 07:00 WIB

Gerindra Sepakat Pengesahan RKUHP Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sufmi Dasco Ahmad (Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditunda. Padahal, pemerintah bersama DPR telah merampungkan dan akan mengesahkannya.

Wakil Ketua Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa sebelum RKUHP disepakati antara legislatif dan eksekutif, partainya selalu memperjuangkan beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

Advertisement

“Hal itu yang menyebabkan pembahasan RUU KUHP menjadi agak lama dan tertunda karena kami mendengarkan aspirasi daripada Konstituen dari partai gerindra, mahasiswa, dan ibu-ibu yang selama ini terus memberikan masukan,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Jumat (20/9/2019).

Oleh karena itu, Dasco menjelaskan bahwa saat Jokowi meminta agar ditunda, Gerindra menyambut baik. Masih ada pasal-pasal yang menurut Dasco harus dibahas lebih dalam.

“Karena itu sekali lagi hal yang disampaikan oleh presiden itu sejalan dengan keinginan Gerindra yang dari awal memang akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan pengundanga-undangan RUU KUHP tersebut,” jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa telah mencermati dan mengikuti seluruh perkembangan pembahasan RUU KUHP secara seksama. Berbagai kalangan berkeberatan dengan sejumlah substansi.

“Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkumham sebagai wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda,” ujarnya di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Partai Gerindra Rkuhp
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif