News
Rabu, 10 Mei 2023 - 14:47 WIB

Gerebek Pengedar Narkoba, Viral Warga Kampung Bahari Priok Malah Serang Polisi

Mariyana Ricky P.d  /  Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kamera CCTV merekam peristiwa ketika petugas mendapat perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal saat melakukan operasi narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023). (Istimewa/Tangkapan Layar/Polres Metro Jakarta Utara)

Solopos.com, JAKARTA — Viral di media sosial sejumlah warga Kampung Bahari III, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, justru menyerang polisi saat menggerebek pengedar narkoba di kawasan tersebut.

Dalam video CCTV yang beredar tampak sejumlah warga menyerang polisi yang tengah mencari keberadaan pengedar narkoba. Mereka melempar polisi dengan batu dan kayu.

Advertisement

Pada Senin (8/5/2023), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara memburu pengedar narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku.

Mengutip laman resmi Polri, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan setelah dilakukan tes urine para pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu. Tiga pelaku itu berinisial RR, PP, dan AS.

Advertisement

Mengutip laman resmi Polri, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan setelah dilakukan tes urine para pelaku juga positif menggunakan narkotika jenis sabu. Tiga pelaku itu berinisial RR, PP, dan AS.

“Ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku,” ujar Slamet, Selasa (9/5/2023).

“Kemudian dilakukan penyisiran dan penggeledahan gubuk-gubuk disekitar Rel Kereta Tanjung Priok Jakarta Utara yang diduga digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika,” sambungnya.

Advertisement

Selain itu, menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat dibandingkan warga Kampung Bahari itu bekerja serabutan yang hanya diupah Rp50.000 hingga Rp70.000 per hari.

Dengan menjual satu gram sabu-sabu saja, tersangka pengedar sabu itu bisa memperoleh keuntungan lebih dari Rp200.000 per hari. Diketahui, satu gram sabu-sabu bernilai antara Rp1,3 juta sampai Rp1,5 juta.

Di Kampung Bahari, paket satu gram sabu-sabu itu masih dipecah lagi ke dalam bungkus-bungkus klip kecil agar lebih siap dikonsumsi.

Advertisement

Dari RR, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu total seberat 25,32 gram. Dua pemakai itu diarahkan rehabilitasi, sementara RR dikenakan pasal 114 nomor 35 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Mengutip Antara, Slamet mengungkap saat menangkap RR, ada upaya perlawanan dari sekelompok orang tak dikenal, menggunakan alat berupa kayu, batu, maupun petasan untuk menyerang petugas.

Perlawanan diduga untuk memberi kesempatan bagi pengelola lapak-lapak lain di dekat bantaran rel untuk mengosongkan tempatnya.

Advertisement

“Kami bertekad menyelamatkan Bahari, mengembalikan Bahari jadi sebuah kampung yang baik dan konstruktif,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Pihaknya mengungkap adanya indikasi jerat narkoba mengintai kehidupan warga prasejahtera di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Indikasi tersebut akan diselidiki untuk mengungkap keberadaan jaringan pemasok besar di atas Alex Bonpis yang diduga menggerakkan operasi pengintaian terhadap warga yang berpeluang dipengaruhi di Kampung Bahari.

Petugas TP3 dan Polsek Tanjung Priok telah turun ke lokasi Kampung Bahari pada Senin, untuk mencari dan menangkap warga yang telah terjerat perangkap ini.

 

Sumber: Antara, Polri.go.id

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif