News
Sabtu, 20 Agustus 2016 - 12:15 WIB

Gelar Aksi, Wartawan Aceh Minta TNI AU Reformasi Moral Prajurit

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Wartawan Aceh menggelar aksi untuk meminta TNI AU melakukan reformasi moral prajurit.

Solopos.com, LHOKSEUMAWE – Wartawan di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menuntut kepada institusi TNI terutama TNI AU, agar memperbaiki moral prajuritnya, sehingga benar-benar menjadi pengayom rakyat.

Advertisement

Kordinator aksi Agam Khalilullah dalam orasinya di Lhokseumawe, Jumat (19/8/2016) mengatakan, aksi kekerasan terhadap dua orang jurnalis yang dilakukan oleh oknum TNI AU di Medan, Sumut, merupakan salah satu praktik pelanggaran hukum.

Aksi unjuk rasa sebagai wujud solidaritas profesi jurnalis tersebut, dilakukan di Jalan Merdeka, depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe, dengan pengawalan polisi dari Polres Lhokseumawe.

Advertisement

Aksi unjuk rasa sebagai wujud solidaritas profesi jurnalis tersebut, dilakukan di Jalan Merdeka, depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe, dengan pengawalan polisi dari Polres Lhokseumawe.

“Seharusnya TNI yang merupakan sebagai alat negara, harus mampu memberikan perlindungan terhadap masyarakat bukan malah memberikan kekerasan,” ungkap Agam.

Lanjutnya, apabila masih mengedepankan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan setiap masalah, hal itu merupakan salah satu bukti TNI, untuk harus terus melakukan reformasi birokrasi secara total. Karena lembaga militer Indonesia tersebut, memiliki Moto “Bersama Rakyat TNI kuat”.

Advertisement

Padahal, dalam Pasal 8 UU No. 40/1999 tentang Pers jelas menyebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Pasal 4 juga jelas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Di poin 3 pasal yang sama, disebutkan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan oknum TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap Jurnalis di Medan, harus diseret ke Pengadilan Militer dan harus dipecat dari kesatuan TNI AU.

Terkait dengan penganiyaan di Medan tersebut, wartawan di Lhokseumawe menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya TNI AU harus melakukan reformasi birokrasi dan jangan menyelesaikan masalah dengan mengedepankan kekerasan, serta perbaikan moral prajurit TNI AU.

Advertisement

Selanjutnya, agar tidak sampai adanya praktik impunitas bagi oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Medan.

Mengajak seluruh Jurnalis di Indonesia, untuk memboikot seluruh pemberitaan tentang aktivitas TNI AU, sebelum dilakukan proses hukum yang jelas terhadap oknum TNI AU yang menganiaya jurnalis di Medan.

Begitu juga, diharapkan kepada seluruh pihak dan instansi manapun, agar tidak menghalangi setiap jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya.

Advertisement

Dalam aksi solidaritas para wartawan itu juga, mengusung berbagai poster kecaman terhadap tindakan arogansi TNI AU di Medan dan juga poster pentingnya pers terhadap informasi pembangunan serta spanduk tentang kemerdekaan pers.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif