News
Kamis, 2 September 2021 - 21:44 WIB

Geger Pelecehan Seksual di Kantor KPI, Kabareskrim Awasi Seluruh Penyidik Kasus

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo KPI. (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diterpa berita negatif beberapa hari terakhir.

Seorang pegawai berinsial MSI diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan bertahun-tahun.

Advertisement

Kasus tersebut mendapat perhatian dari banyak lembaga negara. Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto berjanji akan memberikan perhatian penuh atas kasus menggegerkan itu.

Awasi Penyidik

Ia bakal mengawasi seluruh tim penyidik Polri yang terlibat dalam penanganan kasus. Kabareskrim memastikan tim penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan transparan mengusut tuntas perkara tersebut.

“Saya sudah arahkan (penyidik) agar langsung dilakukan lidik ya,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/9/2021) seperti dikutip Bisnis.

Advertisement

Agus mengimbau, korban segera membuat laporan polisi atas musibah yang menimpanya agar perkara tersebut bisa segera dituntaskan.

Baca Juga: Positivity Rate Agustus Turun 18,38 Persen, Satgas Covid-19 Minta Jangan Berpuas Diri 

“Kalau tidak ada laporan dari korban, kami tidak tahu bagaimana peristiwa detailnya,” katanya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MSI sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Advertisement

Ada lima anggota KPI yang dilaporkan MSI. Menurutnya, korban mengaku telah dilecehkan dan dirundung oleh lima anggota KPI berinisial RN, MP, RT, EO dan CL.

“Tadi malam pukul 23.30 WIB, korban datang dan membuat laporan polisi didampingi komisioner KPI. Tersangka di Pasal 28 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP,” katanya.

Sejak 2015

Informasi yang dihimpun, perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai laki-laki, MSI, di kantor KPI diduga terjadi sejak 2015. Polisi baru melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi, yakni sopir di KPI.

“(Saksi) dari pihak KPI. Pegawai KPI juga. Ya (sopir),” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat (Jakpus) Kompol Wisnu Wardana kepada wartawan di kantornya, Jakpus, Kamis (2/8/2021).

Advertisement

Kepolisian memulai penyelidikan dengan memeriksa saksi dari pihak KPI terlebih dahulu. Menurutnya, pegawai KPI tentu mengetahui peristiwa tersebut.

Wisnu membeberkan polisi akan memanggil saksi lain untuk membuat kasus lebih terang. Salah satunya psikolog MSI.

Periksa Psikolog

“Besok kami panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia konsultasi sebelumnya,” imbuh Wisnu.

Sebelumnya polisi telah memanggil lima orang terlapor. Mereka disebut berperan dalam dugaan pelecehan dan perundungan.

Advertisement

“Kelima terlapor tersebut saat itu masuk ke ruang kerja, kemudian para terlapor langsung pegang badan, kemudian lakukan hal tidak senonoh,” ujar Kombes Pol. Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Antara korban dan kelima terlapor sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga: Anggota DPR Protes Menteri Agama karena Tak Diajak Kunker 

KPI mengancam akan memberi sanksi tegas kepada para terduga pelaku apabila terbukti bersalah.

“KPI secara tegas menyampaikan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual dan perundungan di mana pun, kapan pun, oleh siapa pun,” ujar Komisioner KPI Nuning Rodiyah di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Nuning mengatakan pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada korban. Korban diberi pendampingan psikologi.

Advertisement

“Apabila nanti terbukti terjadi tindak kekerasan seksual dan perundungan di KPI, kami dari seluruh pimpinan KPI sudah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual dan perundungan,” imbuh Nuning.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif