News
Kamis, 1 April 2010 - 13:00 WIB

Gayus terima uang dari 3 perusahaan wajib pajak

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sumber uang Rp 28 miliar yang diterima Gayus Tambunan  terbongkar. Gayus mengaku uang itu diterimanya lebih dari 3 perusahaan wajib pajak.

“Ada 3 lebih nama perusahaan yang disebutnya. Itu sumber uang yang dimiliki oleh Gayus,” penasihat Kapolri, Prof Dr Kastorius Sinaga, Kamis (1/4).

Advertisement

Gayus secara rinci membeberkan identitas perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk bidang bisnisnya dan masalah perpajakan yang dialami perusahaan tersebut.

“Di situlah kita mendapatkan informasi,” ujarnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif