News
Rabu, 11 Agustus 2010 - 12:43 WIB

Gayus ditanya soal harley untuk Kompol Arafat

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Gayus Tambunan untuk kedua kalinya tampil sebagai saksi kasus mafia pajak yang menggegerkan itu. Dia kini menjadi saksi untuk terdakwa Alif Kuncoro, yang didakwa menyuap Kompol Arafat dengan motor Harley Davidson.

Selain mendapatkan motor Harley Davidson dari Alif Kuncoro, Kompol Arafat juga mendapat aksesoris motor gede itu berupa baju dan jaket saat pertemuan di Auto Mall, kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Pusat.

Advertisement

“Baju dan jaket,” kata Gayus saat ditanya ketua majelis hakim Mien Krisnawati barang apa saja yang dibelikan Alif, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (11/8).

“Dibayar siapa?” tanya Mien kembali.

Advertisement

“Dibayar siapa?” tanya Mien kembali.

“Terdakwa. Untuk kita ramai-ramai,” jawab Gayus.

Gayus mengatakan, pembelian motor tersebut spontan dilakukan di Auto Mall. Saat itu Alif menawari Kompol Arafat motor Harley yang tengah ia naiki. “Terdakwa menawari ke Pak Arafat, mau? Jawabannya (Arafat), kalau ditawari mau,” jelas Gayus.

Advertisement

“Persisnya saya tidak dengar. Saya dengarnya Pak Alif pesan dan bayar uang muka. Nggak tahu berapa. Nggak tahu tunai atau gesek,” ungkapnya.

Hakim Mien kemudian menegaskan kembali mengenai pembelian motor Harley tersebut kepada Gayus.

“Anda tahu nggak pembelian itu sebagai apa? Anda nggak dibelikan juga? Kan Arafat dibelikan motor?” tanya Mien kepada Gayus.

Advertisement

“Saya minta ke Pak Alif, gampang itu,” jawab Gayus yang mengenakan kemeja batik ini.

“Saat itu status Imam sebagai apa?” tanya Mien.

“Sebagai saksi,” jawab Gayus.

Advertisement

Alif didakwa menyuap Kompol Arafat dengan motor Harley Davidson seharga Rp 410 juta. Alif bahkan membayarkan biaya balik nama senilai Rp 43 juta. Tujuan Alif tersebut agar Kompol Arafat tidak menetapkan Imam Cahyo Maliki, adik Alif, menjadi tersangka kasus mafia pajak.

Imam Cahyo adalah seorang konsultan pajak rekan Gayus. Sedangkan Alif diketahui sebagai perantara perusahaan pengemplang pajak dengan Gayus. Gayus di Ditjen Pajak saat itu tercatat sebagai anggota tim penelaah banding dan keberatan pajak.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif