News
Selasa, 3 Agustus 2010 - 19:23 WIB

Gayus akui Haposan minta Rp 20 miliar untuk dibagi ke Jaksa & Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Gayus Tambunan menyebut Haposan Hutagalung pernah meminta uang Rp 20 miliar kepadanya. Dari Haposan pula Gayus tahu uang itu akan dibagi ke beberapa penyidik polisi dan jaksa.

“Selama ini uang selalu diberikan ke Haposan. Katanya itu agar rumah tidak disita dan supaya Saudara tidak ditahan, itu bagaimana?” ujar salah satu anggota kuasa hukum terdakwa AKP Sri Sumartini kepada Gayus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (3/8).

Advertisement

“Itu ternyata Haposan yang nakut-nakutin saya. Karena selama ini tidak pernah ada penyitaan (rumah). Tidak pernah juga ada penahanan saya. Dulu dia bilang, kamu ditahan nih. Tapi ternyata belakangan Haposan bilang duit itu untuk Pak Edmond (Brigjen Pol Edmond Ilyas, saat itu Dir II Eksus Bareskrim Mabes Polri) dan Pak Pambudi (Kombes Pambudi Pamungkas, saat itu Kanit III Pajak Asuransi Dit II Eksus),” jawab Gayus.

Gayus pun menambahkan dirinya pernah dimintai uang Rp 20 miliar yang akan dibagi-bagi ke pihak penyidik.

“Haposan itu pernah minta uang ke saya Rp 20 miliar, tapi dia bilang itu bukan untuk saya sendiri. Tapi untuk dibagi. Dia bilang penyidik 5 (miliar), jaksa 5 (miliar), Haposan 5 (miliar). Tapi dia tidak menyebutkan siapa saja penyidiknya. Dia juga menyebut Kaba-nya 2, Kanitnya 2, Dir-nya 2,” kata Gayus.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus Jaksa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif