News
Kamis, 31 Oktober 2019 - 15:58 WIB

Gara-Gara Video Call Sex, Wanita Bersuami Diperas

Newswire  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menonton video mesum. (Solopos)

Solopos.com, SOLO — Wanita berinisial T, 32, ibu rumah tangga di Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kisah tragis. Ia diperas setelah melakukan video call sex dengan pria berinisial AP yang mengaku sebagai polisi.

Dikutip dari Suara.com, kisah tragis itu bermula kala T yang merupakan wanita bersuami menerima pesan masuk di akun Facebooknya, Jumat (4/10/2019) lalu. Saat itu, AP menyapa T dan mengaku ingin berkenalan.

Advertisement

"Merasa penasaran, T lantas melihat profil akun Facebook milik AP. Akun tersebut bernama Juanda," kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo AKP Sujarwo pada Rabu (30/10/2019).

Dalam akun tersebut, AP menampilkan dirinya mengenakan seragam polisi. Setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan Facebook, keduanya bertukar nomor ponsel pribadi masing-masing.

Besar Manfaatnya! Ini Doa Sebelum, Saat, & Usai Berhubungan Intim

Advertisement

Komunikasi kedua insan itu terus berlangsung dan semakin intens. Dalam percakapan keduanya, AP mengaku bernama Danurama dan berprofesi sebagai polisi berpangkat brigadir.

Hingga akhirnya, percakapan keduanya berlanjut dengan video call.

UMK Solo 2020 Disepakati Rp1,95 Juta

Advertisement

Lama-kelamaan, AP yang berasal dari Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung meminta T untuk menanggalkan pakaian yang dikenakannya saat melakukan video call.

"Karena percaya jika AP adalah polisi, T bersedia membuka pakaiannya ketika sedang video call tersebut," katanya.

Baca Doa Ini Saat Melihat Perbuatan Mesum!

Namun, tanpa disadari T, AP merekam video call yang memperlihatkan adegan tak senonoh. Beberapa saat setelah melakukan video call tersebut, AP memeras T untuk mentransfer uang senilai Rp5 juta jika ingin rekaman video telanjangnya tak tersebar luas.

Lantaran merasa sudah bersuami, T menolak mentah-mentah permintaan AP. Setelah permintaan tersebut ditolak komunikasi keduanya pun terputus. Saat itulah, T mengaku waswas dengan ancaman yang dilancarkan AP.

Rekomendasi 5 Hotel Murah tapi Berkelas di Solo

Ternyata ancaman yang disampaikan AP benar-benar terjadi. Rekaman adegan tak senonoh yang menampilkan bagian bagian sensitif tubuh T tersebar luas melalui medsos.

"Polisi lantas melakukan penyelidikan. Diketahui jika AP berdomisili di Lampung,"ungkapnya.

Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal Manggung Didi Kempot November 2019

Kanitreskrim Polsek Kalibawang Iptu Hadi Purwanto menambahkan pihaknya mengetahui pelaku berdomisili di Lampung dan kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

Kabar terbaru, Hadi mengatakan AP ternyata tengah menjalani masa tahanan atas kasus pencurian yang melibatkan dirinya. "Kami belum bisa membawanya ke sini menunggu proses hukum yang bersangkutan selesai," paparnya.

Jarang Disorot, Ini Fakta Menarik Istri Didi Kempot

Hadi juga mengemukakan, pelaku sengaja memasang foto profil dirinya berseragam aparat dengan tujuan memudahkan aksinya membujuk kaum hawa untuk menuruti keinginannya.

AP mengaku hanya mengambil foto orang lain yang berseragam polisi atau tentara dan mengeditnya dengan cara menggantinya dengan wajah dirinya.

Setelah Gisel, Beredar Video Syur Mirip Nagita Slavina

Atas kelakuan yang memicu kisah tragis bagi wanita bersuami itu, AP akan dijerat Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Advertisement
Kata Kunci : Kisah Tragis Video Call
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif