News
Jumat, 9 November 2012 - 17:30 WIB

Gara-gara Silau Lampu, 2 Pemuda Rusak Taxi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILustrasi (JIBI/Harian Jogja/google Image)

ILustrasi (JIBI/Harian Jogja/google Image)

JOGJA—Ada-ada saja ulah yang dilakukan Agus,20 dan Beken,21 pada tengah malam. Gara- gara nyala lampu jarak jauh kendaraan yang menyilaukan mata, mereka nekat merusak mobil taxi. Akibat ulah itu, mereka harus rela menginap di hotel prodeo.

Advertisement

Aksi keduanya belangsung pada Jumat (9/11/2012) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dari arah Pasar Ngasem, mereka berboncengan dengan roda dua melintas di Jalan Nyi Ahmad Dahlan untuk menuju rumah Beken di Jalan Magelang.

Di pertengahan jalan tersebut, mereka bermaksud mendahului mobil yang ada di depannya. Namun dari arah utara, terdapat mobil Taxi Citra yang membuka jalan dengan menyalakan lampu jarak jauh cukup lama.

Karena jengkel, ditambah dalam kondisi mabuk, Beken seketika itu lalu melempar balok yang dibawanya ke arah sign mobil.”Balok itu saya taruh motor untuk jaga-jaga karena belum lama ini saat melintas di Jalan Godean saya dikenai orang,”katanya di Mapolresta Jogja, Jumat (9/11/2012).

Advertisement

Keduanya juga mengejar taxi yang dikendarai oleh Subagio itu sampai di perempatan Kantor Pos Besar. Disana, mereka merusak mobil taxi dengan memecah kaca mobil bagian belakang.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Dodo Hendro Kusumo mengatakan kedua pelaku diancam pasal 170 KUHP karena melakukan perusakan terhada barang. Ancaman hukumannya maksimal enam bulan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif