News
Selasa, 12 November 2019 - 16:19 WIB

Gara-Gara Isu Rizieq Shihab Dicekal, Menlu dan DPR Rapat Tertutup

Jaffry Prabu Prakoso  /  Bisnis  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Habib Rizieq. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat bersama Kementerian Luar Negeri membahas rencana kerja beserta dukungan anggaran 2020 dan isu-isu yang berkembang. Salah satu yang dibahas adalah soal pengakuan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang mengklaim dicekal pemerintah Indonesia.

Anggota Komisi I Effendi Simbolon bertanya kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada rapat mengenai hal tersebut. “Mohon penjelasan terkait status pencekalan saudara Habib Rizieq,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Advertisement

Retno belum sempat menjawab karena sesi pertanyaan masih berlangsung. Dia baru berkomentar saat semua anggota yang diberi kesempatan selesai bicara.

Dubes RI di Saudi Bantah Dokumen Pencekalan Habib Rizieq

Akan tetapi Retno meminta agar sesi jawaban dibagi dua bagian, yaitu terbuka dan tertutup. Lalu Effendi memastikan apakah pertanyaannya akan dijawab Retno secara terbuka atau tertutup.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky Harsya selaku pimpinan rapat kerja menjawab. “Tertutup. Tadi sudah disampaikan,” jelasnya.

Rizieq Shihab Ngaku Dicekal, Mahfud MD: Kok Baru Sekarang Ada Suratnya?

Sebelumnya melalui video di Youtube yang disebar kanal milik Fron Pembela Islam (FPI) Rizieq menunjukkan dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan kepada dirinya. Akan tetapi Rizieq tidak menunjukkan isi surat tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif