News
Rabu, 28 Oktober 2020 - 03:40 WIB

Gapmmi Ungkap 2 Kelemahan Roadmap Food Estate, Apa Itu?

Andi M. Arief  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi tiba di Bandar Udara Internasional Silangit, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Selasa (27/10/2020) untuk meninjau proyek food estate di Desa Ria-Ria, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut. (Bisnis-Biro Sekretariat Presiden)

Solopos.com, JAKARTA — Pelaku industri menyarankan pemerintah membedakan peruntukan hasil tanam food estate antara publik dan industri. Kritik itu disampaikan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia atas roadmap Food Estate yang menurut mereka kurangnya dua komponen.

Gapmmi mengakui Dewan Ketahanan Pangan Nasional sudah membuat roadmap alias peta jalan food estate. Namun, peta jalan tersebut menurut mereka belum memisahkan antara kebutuhan publik dan pelaku industri.

Advertisement

"Roadmap-nya mungkin masih [akan] didiskusikan lebih lanjut karena basis komoditasnya [belum fokus]. Tadi ada singkong, terus ada usulan sorgum. Belum dibedakan mana untuk publik dan industri," ujar Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (27/10/2020).

Boy Group Pentagon Raih Kemenangan Setelah 4 Tahun Debut

Advertisement

Boy Group Pentagon Raih Kemenangan Setelah 4 Tahun Debut

Adhi berpendapat masih ada dua komponen penting yang belum dimasukkan dalam peta jalan tersebut, yakni pemetaan kebutuhan komoditas dan pemisahaan kebutuhan publik dan sektor manufaktur. "Kalau [untuk] public obligation, pemerintah punya wewenang intervensi seluas-luasnya."

Adhi menilai seharusnya pembangunan food estate berada di Pulau Jawa lantaran sebagian besar pabrikan makanan dan minuman (mamin) berada di sana. Namun demikian, Adhi menyadari bahwa lahan adalah masalah utama pembangunan food estate di Pulau Jawa.

Advertisement

Berdasar data Kementan, ada sekitar 61.042 hektare lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi food estate di Sumatra Utara. Namun demikian, pemerintah akan fokus mengembangkan 30.000 ha di empat kabupaten di Sumatra Utara, yakni Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

Anime Kimi No Nawa Diadaptasi Jadi Film Live Action Hollywood

Di samping itu, tiga komoditas yang akan diuji coba adalah kentang, bawang merah, dan bawang putih. Syahrul menjelaskan tujuan pembangunan food estate di Sumatra Utara adalah untuk membangun kawasan hortikultura terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan modern.

Advertisement

"Jangan kita cuma jago di budi daya on farm, tapi off farm juga. Dalam hal ini, olah petiknya dengan baik di pabrikasi dan di industri nilainya bisa lebih besar didapat oleh petani," ucap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Seperti diketahui, pemerintah memilih dua provinsi sebagai food estate, yakni Sumatra Utara dan Kalimantan Tengah. Adapun, pemerintah menargetkan dapat mengembangkan sekitar 60.000 ha lahan di Kalimantan Tengah sebagai food estate dengan komoditas awalan berupa padi dan singkong.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif