News
Senin, 13 Maret 2023 - 22:58 WIB

Gangguan Jiwa, Turis Prancis Ditangkap karena Bikin Resah Warga Aceh

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Turis Prancis Rodolphe Antonie Paul Deturmwny (duduk) diamankan polisi karena meresahkan masyarakat di Simeulue, Aceh, Minggu (12/3/2023). (ANTARA/HO/Dok Polres Simeulue)

Solopos.com, BANDA ACEH — Seorang turis asal Prancis ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Simeulue, Aceh karena dilaporkan sering membuat keributan yang meresahkan warga di wilayah tersebut.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko didampingi Kepala Satuan Intelijen AKP Alfion di Simeulue, Senin (13/3/2023), mengatakan warga negara asing bernama Rodolphe Antonie Paul Deturmwny itu ditangkap dengan bantuan warga setempat pada Minggu (12/3/2023) pukul 20.45 WIB.

Advertisement

Berdasarkan pemeriksaan tim medis Polri, turis itu diduga mengalami gangguan jiwa sehingga kerap membuat keributan.

Makin lama tindakan turis Prancis itu membuat resah warga di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.

Jatmiko menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue serta Imigrasi Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat guna menindaklanjuti terkait keberadaan warga negara asing tersebut.

Advertisement

“Saat ini, warga negara asing pemegang paspor Prancis tersebut diamankan di Puskesmas Teupah Barat guna pemeriksaan dan perawatan medis,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif