News
Rabu, 9 November 2022 - 03:26 WIB

Gangguan Irama Jantung Bisa Dideteksi dengan Meraba Nadi

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi henti jantung. (hellosehat.com)

Solopos.com, JAKARTA — Gangguan irama jantung atau aritmia dapat dideteksi dini dengan meraba nadi sendiri.

Deteksi dini gangguan irama jantung itu bisa mencegah fatalitas bagi seseorang.

Advertisement

“Itu bisa diraba di tangan, bisa di pergelangan tangan atau di leher. Itu bisa kita lakukan secara manual, tidak perlu alat khusus,” kata dokter spesialis penyakit dalam konsultan kardiovaskular, Angga Pramudita, dalam acara webinar untuk memperingati ulang tahun ke-103 Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, normalnya denyut nadi setiap menit antara 60 sampai 90.

Advertisement

Menurutnya, normalnya denyut nadi setiap menit antara 60 sampai 90.

Baca Juga: Kenali Dampak Minum Kopi setelah Minum Obat

Jika ada ketidakteraturan pada denyut nadi, Angga mengatakan, dianjurkan segera ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menggunakan alat yang bisa memantau denyut jantung dalam durasi yang lebih lama.

Advertisement

Menurut dia, kebanyakan kasus gangguan irama jantung merupakan kasus yang tidak berbahaya, tidak sampai menimbulkan henti jantung dan darah tidak bisa dipompa keluar dari jantung ke seluruh tubuh.

Baca Juga: Bahaya Obat Kuat Tradisional Ilegal, Bisa Sebabkan Kematian

“Kalau hanya sekali seperti itu kemungkinan adalah gangguan irama jantung yang ringan dan itu masih bisa varian normal dari orang yang memang normal tidak ada gangguan irama jantung yang signifikan tapi sesekali dia mengalami gangguan irama jantung yang sesaat,” jelasnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Dia mengemukakan orang yang merasa jantungnya tiba-tiba berdebar tidak perlu panik.

“Berdebar-debar, kita tidak bisa membedakan karena keluhan subjektif. Memang bisa itu adalah penyebabnya tidak berbahaya tetapi juga bisa penyebabnya adalah karena gangguan irama jantung yang memang bisa dilakukan pengobatan yang definitif yang kita bisa hilangkan dari mulai dengan obat-obatan akan tindakan invasif ablasi,” jelasnya.

Baca Juga: Menu Kopi Ini Berpotensi Haram jika Pakai Istilah Ini

Advertisement

Ia mengemukakan jantung berdebar perlu diwaspadai jika disertai faktor risiko seperti penyakit hipertensi, diabetes, dan jantung koroner serta riwayat orang tua pernah mengalami henti jantung mendadak pada usia muda.

“Gangguan irama jantung yang berat itu umumnya ada faktor risiko, faktor resiko tadi yang merupakan risiko untuk terjadi gangguan irama jantung, baik di serambi maupun di bilik. Itu yang mungkin bisa kita evaluasi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif