News
Kamis, 28 Juni 2012 - 09:56 WIB

GANDENG KPK: Tangani Suap, Ditjen Pajak Gandeng KPK

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Direktorat Jenderal Pajak (google.img)

Kantor Direktorat Jenderal Pajak (google.img)

JAKARTA–Ditjen Pajak akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas kasus suap di direktorat tersebut. Dirjen Pajak Ahmad Fuad Rahmany mengungkapkan kebijakan ini telah disosialisasikan kepada para pegawai di direktorat tersebut.

Advertisement

Selain menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ditjen Pajak juga akan mengaktifkan whistle blower system untuk mengungkap kecurangan yang dilakukan oleh pegawai direktorat tersebut. “Saya sampaikan kepada teman-teman di Ditjen Pajak, anda adalah orang-orang yang baik. Tetapi ada segelintir yang mencoba menyalahgunakan wewenang, ini yang harus ditindak dan kami melibatkan KPK untuk melakukan hal ini,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/6/2012) malam.

Dia mengatakan pegawai pajak perlu saling mengawasi rekan-rekannya supaya tidak timbul penyelewengan. Dia mengatakan penangkapan Kepala Seksi Konsultasi Kantor Pajak Pratama Sidoarjo, Tommy Hendratno oleh KPK merupakan bagian dari kerja sama tersebut.

“Saya tidak main-main, kalau ada yang bermasalah akan ditindak. Ini bagian dari pengawasan terhadap pegawai pajak yang mencapai 32.000.”

Advertisement

Artinya, kata dia, ke depan kerja sama antara KPK dengan Ditjen Pajak akan dilakukan lebih erat lagi. Pada Rabu (6/6/2012), KPK telah menangkap tangan Tommy Hendratno dan pengusaha James Gunarjo di sebuah rumah makan di kawasan Tebet ketika serah terima uang.

KPK akan menjerat mereka dengan dugaan praktik suap untuk penyelesaian kasus pajak. Rencananya, KPK akan menjerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 5, 12a, dan d, pasal 11 dan 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seiring dengan komitmen kuat Dirjen Pajak untuk memberantas penyelewengan di direktorat tersebut pada tahun ini, Ditjen Pajak memiliki target penerimaan pajak sebesar Rp968,23 triliun dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp872,6 triliun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif