News
Kamis, 1 November 2018 - 19:00 WIB

Gaji Pilot Rp3,7 Juta/Bulan? Lion Air Sebut Cuma Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Pasca-jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP, beredar kabar tak sedap bahwa maskapai itu membayar pilotnya hanya sebesar Rp3,7 juta per bulan. Kubu Lion Air pun tak terima dengan kabar yang terungkap dari BPJS Ketenagakerjaan itu.

Direksi Lion Air pun langsung mengklarifikasi nilai gaji pilot yang lebih rendah dari gaji pramugari itu. Presiden Direktur Lion Group, Edwar Sirait, menjelaskan nominal Rp3,7 juta tersebut bukan merupakan gaji dari salah satu pilot, melainkan iuran BPJS ketenagakerjaan.

Advertisement

“Jadi tidak benar [gaji pilot Rp3,7 juta]. Itu dulu untuk pembayaran iuran [BPJS Ketenagakerjaan],” ‎ujar Edward kepada Suara.com, Kamis (1/11/2018).

Pria yang akrab disapa Edo ini menuturkan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pilot asing juga dilakukan baru-baru ini. Sebelumnya, lanjut dia, pihak Lion Air tidak memiliki perjanjian dengan pilot asing terkait BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kita sama pilot asing dulu tidak ada perjanjian BPJS Ketenagakerjaan.‎ Nah, baru belakangan ini kita daftarkan sama dengan pilot dalam negeri. Itu yang Rp3,7 juta bukan penghasilan,” imbuh dia.

Advertisement

Sementara untuk pramugari, ‎tambah Edo, memang gaji awal yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta atau Rp3,9 juta per bulan. Edward mengatakan gaji pramugari tersebut hanya merupakan gaji pokok saja. Nantinya, pramugari akan mendapatkan tambahan uang jalan saat penerbangan.

“Pramugari itu memang awalnya masuk UMP, tapi kan dia variabel ada uang makan, jam terbang. Memang awalnya UMP tapi perjalanan waktu pramugari dapat uang makan, uang terbang, uang round. Jadi mininum dapat Rp5 j‎uta,” ‎imbuh Edo.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan bahwa Lion Air telah menyerahkan data gaji pilot, kopilot, dan 6 awak pramugari pesawat nahas penerbangan JT-610 yang terjatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (20/10/2018) lalu.

Advertisement

Agus menuturkan, gaji Pilot Bhavye Suneja adalah Rp3,7 juta per bulan. Sementara Kopilot Harvino bergaji Rp 20 juta per bulan. Sementara keenam pramugari masing-masing menerima gaji antara Rp 3,7 juta dan Rp 3,9 juta per bulan.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif