News
Jumat, 12 Februari 2010 - 14:37 WIB

Gaji DPR naik 96%

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie, menyatakan kenaikan gaji legislator disusun parlemen periode 2004-2009.

“Namun demikian, itu merupakan usulan alat kelengkapan yang disampaikan ke Sekjen DPR,” kata Marzuki yang juga Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR itu secara tertulis ke VIVAnews, Jumat 12 Februari 2010.

Advertisement

Sebelumnya Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran menemukan alokasi gaji untuk anggota DPR untuk anggaran 2010 sudah naik 96 persen sebelum pemerintah mengumumkan menaikan gaji pejabat tinggi sebesar 20 persen dari gaji pokok.

Selain gaji, anggota DPR juga telah memperoleh asuransi kesehatan sebesar Rp 48.600.000 pertahun untuk perorangan dan bentuk tunjangan lainnya. “Kemudian, yang paling merusak logika akal sehat publik adalah kunjungan anggota DPR ke mancanegara, di mana dalam alokasi anggaran 2010 ini, kunjungan anggota DPR ke luar negeri sebanyak 58 kali kunjungan di 20 negara, dan 23 kunjungan lain belum ditentukan,” kata Uchok Sky Khadafi, Kordinator Investigasi dan Advokasi Seknas Fitra, dalam rilisnya 11 Februari 2010.

Alokasi anggaran 2010 untuk kunjungan ke luar negeri adalah Rp 122 miliar. Bandingkan dengan alokasi anggaran untuk bencana  alam sebesar Rp 8 miliar yang diprogram dalam anggaran anggota Dewan. Anggaran untuk kunjungan ke luar negeri ini naik 30 persen bila dibanding dengan alokasi anggaran kunjungan ke luar pada 2009 lalu.

Advertisement

Ada alokasi anggaran sebesar Rp 1,6 miliar untuk kunjungan Badan Kehormatan DPR ke luar negeri untuk program studi banding. Juga ada alokasi anggaran sebesar Rp 15,5 miliar untuk keberangkatan Pimpinan DPR bersama istri.

“Yang lebih aneh lagi adalah alokasi anggaran untuk penetapan UU sebesar Rp 17,8 miliar. Jadi anggota DPR sebelum menetapkan sebuah Undang-undang, terlebih dulu ke luar negeri untuk melakukan studi banding, dan setelah selesai melakukan studi banding ke luar negeri dengan alokasi anggaran Rp 17,8 miliar, baru DPR melakukan penetapan Undang-undang tersebut,” kata Uchok.

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gaji DPR Naik 96%
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif