News
Kamis, 1 September 2016 - 15:45 WIB

Gagal Penuhi Target Medali, Atlet Korut Dihukum Kerja Paksa

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, memperhatikan sejumlah unit pasukan Tentara Rakyat Korea melakukan pendaratan pantai dalam sebuah latihan militer di wilayah pantai timur awal pekan ini. Korut dalam beberapa waktu terakhir terus meningkatkan ancaman untuk menyerang Korsel dan AS. (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

Jong Un kabarnya menghukum sebagian besar atlet Korea Utara lantaran gagal di olimpiade.

Solopos.com, PYONGYANG – Sejumlah atlet Korea Utara (Korut) kabarnya dikirim untuk bekerja paksa usai gagal bersinar di Olimpiade Rio 2016. Menurut salah seorang sumber, pemimpin Korut Kim Jong Un tak puas dengan perolehan medali yang hanya tujuh dari target semula 17 medali.

Advertisement

“Mereka yang memenangkan medali akan diberikan rumah dengan kualifikasi yang lebih baik, uang, mobil dan mungkin hadiah lainnya dari rezim. Namun Kim Jong-un sangat marah dan kecewa dengan hasil kali ini,” ujar ahli Korut, Toshimitsu Shigemura seperti dilansir The Sundan dikutip International Business Times, Rabu (31/8/2016).

“Mereka [atlet yang gagal meraih medali] kemungkinan akan dipindahkan ke perumahan berkualitas rendah, jatah makan dikurangi, dan skenario terburuk adalah dikirim ke tambang batu bara sebagai hukum,” imbuhnya.

Kemarahan Kim Jong-un disebut semakin memuncak setelah mengetahui, Korea Selatan (Korsel) berhasil membawa pulang 21 medali. Dan sembilan di antaranya merupakan emas.

Advertisement

“Kami jauh-jauh dikirim ke sini bukan untuk memenangkan sedikit medali emas,” ujar salah seorang pejabat senior Korut selama Olimpiade berlangsung.

Kim Jong-un memiliki sejarah dalam menghukum atlet yang membuatnya kecewa. Menurut sebuah laporan, sejumlah anggota tim nasional sepakbola Korut telah menjalani kerja paksa di tambang batu bara menyusul kekalahan 7-0 pada Piala Dunia 2010.

Sejumlah pemain sepakbola disebut dapat kembali ke rumah setelah menjalani hukuman selama satu atau dua tahun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif