News
Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:19 WIB

Gagah! Ini Sejarah Paskibraka di Indonesia

Wilda Arifati  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Paskibraka berjalan dalam barisan saat gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/8/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.

Solopos.com, SOLO — Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau yang sering disingkat dengan Paskibraka merupakan orang-orang yang bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus, ini sejarahnya.

Tim Paskibraka biasanya akan dilatih terlebih dahulu selama beberapa minggu sebelum akhirnya tampil untuk mengibarkan bendera.

Advertisement

Melansir dari disparpora.ngawikab.go.id yang diakses pada Rabu (16/8/2023), beberapa hari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang pertama, Presiden Soekarno menugaskan ajudannya yang bernama Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1946 yang bertempat di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.

Mayor M. Husein Muntahar menggagas bahwa pengibaran bendera dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air. Alasannya adalah karena para pemuda Tanah Air merupakan generasi penerus bangsa yang bertugas memperjuangkan kemajuan bangsa.

Advertisement

Mayor M. Husein Muntahar menggagas bahwa pengibaran bendera dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air. Alasannya adalah karena para pemuda Tanah Air merupakan generasi penerus bangsa yang bertugas memperjuangkan kemajuan bangsa.

Akan tetapi gagasan tersebut tidak dapat terlaksana yang akhirnya hanya menghadirkan lima orang pemuda, yaitu 3 putra dan 2 putri yang berasal dari berbagai daerah dan sedang berada di Yogyakarta.

Pemilihan 5 orang pemuda tersebut adalah dengan maksud untuk melambangkan Pancasila. Sejak saat itu hingga 1949, cara pengibaran bendera pusaka di Yogyakarta dilaksanakan dengan cara yang sama menggunakan paskibraka.

Advertisement

Upacara pengibaran bendera pusaka yang diadakan setiap tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka mulai saat itu dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan hingga tahun 1966. Selama periode tersebut, paskibraka diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.

Lalu pada tahun 1967, Mayor M. Husein Muntahar kembali dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk mengambil alih lagi pengibaran bendera pusaka dengan ide yang sama dengan dasar pelaksanaan sebelumnya di Yogyakarta. Mayor M. Husein Muntahar kemudian mengembangkan formasi pengibar bendera menjadi 3 kelompok.

Paskibraka yang terbagi menjadi 3 kelompok yang terdiri dari pasukan 17 atau pengiring (pemandu), pasukan 8 atau pembawa bendera (inti), dan pasukan 45 atau pengawal.

Advertisement

Jumlah tersebut merupakan lambang dari tanggal hari kemerdekaan Republik Indonesia, yaitu 17 Agustus (bulan 8) 1945. Ketika itu karena situasi dan kondisi, Mayor M. Husein Muntahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pramuka untuk mengibarkan bendera pusaka.

Pada rencana awal, untuk kelompok 45 akan terdiri dari mahasiswa AKABRI, namun tidak dapat dilakukan. Setelah itu diusulkan menggunakan anggota pasukan khusus ABRI, seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob namun ternyata juga tidak dapat dilakukan.

Pada akhirnya, kelompok 45 diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) karena mudah untuk dihubungi dan bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Advertisement

Mulai tanggal 17 Agustus 1968, paskibraka berasal dari pemuda yang menjadi utusan dari setiap provinsi di Indonesia. Tetapi pada 1969 belum semua provinsi bisa mengirimkan utusan sehingga masih menggunakan eks-anggota pasukan tahun 1967 sebagai tambahan.

Mulai pada 1969, paskibraka diambil dari siswa-siswi SLTA dari seluruh provinsi di Indonesia yang tiap provinsinya diwakili oleh sepasang siswa dan siswi.  Pada 1967 hingga 1972, pasukan ini diberi nama Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Pada 1973, nama tersebut diubah menjadi Paskibraka atas usulan Idik Sulaiman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif