SOLOPOS.COM - Polisi membubarkan demo buruh di Batam, Selasa (18/11/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Joko Sulistyo)
Polisi membubarkan demo buruh di Batam, Selasa (18/11/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Joko Sulistyo)
Polisi membubarkan demonstrasi buruh yang menutup jalan di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/11/2014). Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) setempat sebesar 30 persen dari semula Rp2,4 juta menjadi Rp3,3 juta.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif