News
Rabu, 7 Januari 2015 - 05:15 WIB

FOTO SENGKETA KONSUMEN : Korban Keracunan Susu Tuntut Rp100 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sidang sengketa konsumen keracunan susu, Selasa (6/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Sengketa konsumen keracunan susu disidang.

Majelis hakim Sidang Penyelesaian Sengketa Konsumen menggelar sidang kasus keracunan susu di Kantor Disperindag Kota Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/1/2015). Sidang itu menghadirkan konsumen korban keracunan Zulfianty (kiri), kuasa hukum PT Diamond Susu Nani Rahayu (tengah), dan kuasa hukum Hero Group Poltak S. Tambunan (kanan). Zulfianty yang menjadi korban keracunan susu bermerek Diamond yang dibeli di Giant Pamulang menuntut kedua perusahaan dengan ganti rugi materil senilai Rp100 juta.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif