Terdakwa kasus pelanggaran UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Florence Sihombing menjalani sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jogja, Jl. Kapas, Jogja, Rabu (12/11/2014). Flo yang hadir tanpa didampingi pengacara itu menjalani proses peradilan setelah sejumlah elemen masyarakat Jogja membuat laporan kepada Polda DIY terkait kicauannya di akun media sosial Path yang mengungkap tabu Kota Jogja.