News
Rabu, 12 November 2014 - 19:00 WIB

FOTO POSTING PATH HINA JOGJA : Flo Sidang Perdana Tanpa Pengacara

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Florence Sihombing disidang di PN Jogja, Rabu (12/11/2014). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Florence Sihombing disidang di PN Jogja, Rabu (12/11/2014). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Terdakwa kasus pelanggaran UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Florence Sihombing menjalani sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jogja, Jl. Kapas, Jogja, Rabu (12/11/2014). Flo yang hadir tanpa didampingi pengacara itu menjalani proses peradilan setelah sejumlah elemen masyarakat Jogja membuat laporan kepada Polda DIY terkait kicauannya di akun media sosial Path yang mengungkap tabu Kota Jogja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif