News
Senin, 15 Desember 2014 - 06:00 WIB

FOTO PENERTIBAN NELAYAN ASING : Marinir Jaga ABK Kapal Ikan Asing

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

ABK kapal ikan asing di Ambon, Minggu (14/12/2014). (JIBI/Solopos/Izaac Mulyawan)

Personel Marinir di Markas Komando (Mako) Lantamal IX Ambon, Maluku menjaga anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing yang ditangkap gara-gara dituduh mencuri ikan di wilayah hukum Republik Indonesia, Minggu (14/12/2014). Awak KRI Abdul Halim Perdanakusumah-355 berhasil menangkap tujuh kapal ikan ilegal yang diawaki 69 warga Tiongkok, 60 warga Thailand, dan 11 warga Indonesia dengan memuat 578 ton ikan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif