Foto kontroversial yang diunggah akun @YPaonganan belum jelas kapan disidangkan. Berkas kasus Ongen @ypaonganan ini masih menunggu pemeriksaan kejaksaan.
Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim telah melimpahkan berkas kasus Yulianus Paonganan alias Ongen ke jaksa penuntut umum. Ongen dipolisikan setelah mengunggah konten bermuatan porno di akun Twitter miliknya @ypaonganan yang menyertakan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan artis Nikita Mirzani.
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Kombes Pol. Agung Setya mengatakan berkas kasus kini tengah diteliti kejaksaan. Selanjutnya, penyidik menunggu hasil penelitian kejaksaan terkait berkas tersebut. Namun Agung tak menyebut waktu pelimpahan berkas itu.
“Semua petunjuk dan permintaan kelengkapan berkas sudah dipenuhi. Kita tinggal tunggu pemberitahuan berkas sudah lengkap [P21] untuk kita serahkan bersama tersangka kepada jaksa penuntut umum,” katanya, Selasa (1/3/2016).
Sebelumnya, kuasa hukum Ongen, Yusril Ihza Mahendra, melalui akun Twitternya menyebut polisi melimpahkan berkas ke jaksa tanpa menambahkan bukti apapun. “Jaksa kembalikan berkas ke polisi suruh lengkapi barang bukti. Polisi serahkan lagi bukti tanpa menambah bukti apapun.” katanya Senin (29/2/2016).
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan jaksa mengembalikan kembali berkas ke polisi atau melanjutkannya ke pengadilan. “Kalau jaksa limpahkan juga perkara ini dengan bukti ala kadarnya, kami hadapi saja di pengadilan,” ujarnya.