News
Rabu, 17 September 2014 - 22:00 WIB

FOTO KASUS TRANSJAKARTA : Kejakgung Tahan Udar dan Prawoto

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Udar Pristono ditahan Kejakgung, Rabu (17/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Udar ditahan Kejakgung, Rabu (17/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono masuk ke mobil seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/9/2014). Udar Pristono resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi senilai Rp1,5 triliun dana proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi bus Transjakarta (BKTB) pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

Advertisement

Dalam kasus Transjakarta itu, Kejagung menahan dua orang tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Selain Udar Pristono, juga ditahan Prawoto, mantan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi pada Bidang Pengkajian dan Penetapan Teknologi (BPPT) yang diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta itu.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif