News
Selasa, 4 November 2014 - 22:00 WIB

FOTO KASUS PENIPUAN PAJAK : Inilah Bukti Penipuan Pajak di Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gelar barang bukti kasus pajak di Jakarta, Selasa (4/11/2014). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Gelar barang bukti kasus pajak di Jakarta, Selasa (4/11/2014). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Kepala Biro (Karo) Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) Agus Kusnadi (kiri), dan Direktur Intelijen dan Penyidikan Yuli Kristiyono, menunjukkan barang bukti jaringan kasus penipuan pajak. Barang-barang bukti itu dipertunjukkan polisi di Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Advertisement

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan penyidik Bareskrim Polri telah menangkap 10 orang terkait dengan perusahaan yang diduga terlibat dalam penerbitan faktur pajak berdasarkan transaksi fiktif. Para tersangka kasus penipuan pajak itu terdiri atas empat jaringan yang berada di wilayah Cibinong, Ciputat, dan Cengkareng. Dua jaringan telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara senilai Rp41 miliar, sedangkan dua lainnya saat ini dalam pengembangan kasus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif