Kasus GLA berlanjut di Pengadilan Tipikor.
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi subsidi Perumahan Griya Lawu Asri (GLA) Kabupaten Karanganyar tersenyum manis ke arah lensa kamera seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan replik, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (20/1/2015). Dalam repliknya jaksa penuntut umum kasus GLA menegaskan kembali tetap pada tuntutannya dan menyangkal pledoi yang diajukan terdakwa serta penasihat hukumnya.
KLIK di sini untuk berita lengkapnya.