Karaoke Inul Vista ditutup paksa.
Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersiap memasang stiker tanda ditutupnya tempat hiburan Karaoke Inul Vizta di kawasan Tangcity, Tangerang, Banten, Rabu (14/1/2015). Tempat hiburan yang bertema karoke keluarga milik biduan Inul Darasista itu ditutup Pemkot Tangerang karena dianggap melanggar Perda Kota Tangerang No. 7/2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras).