Truk dari arah Jakarta menuju jalur selatan melintas jalur jalan pantai utara (pantura) Pulau Jawa, wilayah Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2014). Menurut Dirjen Perhubungan Darat, kendaraan berat bertonase di atas 10 ton mulai 26 Agustus 2014 dilarang melintasi jalur tengah dan jalur selatan. Truk-truk itu hanya boleh melintas jalur Tasikmalaya, Kebumen, Magelang, dan Semarang. Larangan itu berlaku hingga jembatan Comal yang beberapa waktu ambles selesai diperbaiki.