News
Minggu, 19 April 2009 - 10:26 WIB

Forum Rektor nilai pemilu sah

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Forum Rektor Indonesia (FRI) meminta proses pemilu agar tidak didelegitimasi, biarpun telah terjadi kekisruhan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menyebabkan sekitar 30%warga negara tidak bisa mengggunakan hak pilihnya.

“Persoalan ini tidak perlu mendelegitimasi hasil ataupun proses pemilu yang sudah berjalan. Yang diperlukan adalah dorongan kepada regulator terutama KPU untuk memperbaiki kinerjanya sehingga hal serupa tidak terulang pada pilpres nanti,” demikian Ketua FRI, Edy Suandi Hamid, melalui siaran persnya yang diterima Harian Jogja, Sabtu (18/4).

Advertisement

Edy mengklaim dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh FRI dengan menerjunkan sekitar 3.000 mahasiswa di 12 provinsi rawan konflik, masih terjadi pelanggaran administratif, dan pidana. Tetapi secara umum pelaksanaan pemilu pada dasarnya telah memenuhi prasyarat keterbukaan, jujur, dan adil.

Sementara kontroversi masih terjadi, FRI melihat ada indikasi kuat gerakan-gerakan yang mengarah kepada upaya delegitimasi pelaksanaan pemilu legislatif, dengan berangkat dari kisruh DPT, dan lemahnya kinerja Komisi Pemilihan Umum.

Kepentingan nasional
Selanjutnya dari kajian tersebut, FRI mengimbau kepada semua pihak untuk mengutamakan kepentingan nasional.

Advertisement

Diharapkan para caleg bisa menunjukkan sikap kedewasaan dan kenegarawanannya, serta tidak perlu membesar-besarkan berbagai isu, dan dugaan seperti soal kecurangan, atau pun kekeliruan yang terjadi dalam pemilu itu.

Alasannya, karena FRI menilai kontraproduktif dengan proses pemilu yang sudah berjalan lama, dan memakan energi, biaya finansial, dan sosial yang amat besar.

“Dalam proses demokratisasi, berbagai persoalan teknis yang terjadi, khususnya pada pemilu sebagai instrumen demokrasi, hendaknya disikapi secara arif. Berbagai dugaan kecurangan terkait pidana, sebaiknya diselesaikan melalui proses hukum di persidangan,” pungkas Edy. (Heru Lesmana Syafei)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif