News
Rabu, 10 Februari 2010 - 14:07 WIB

Forum Rektor dukung pemecatan Prof Dr Banyu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemecatan secara tidak hormat pihak kampus Universitas Parahyangan (Unpar) terhadap Prof. Dr. Anak Agung Banyu Perwita didukung forum rektor. Plagiarisme kejahatan besar dalam dunia akademik.

“Kalau dilakukan melalui suatu tim, maka itu langkah yang tepat karena plagiarisme sangat tercela di dunia akademis. Apalagi dilakukan oleh orang yang bergelar guru besar,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Edi Suandi Hamid, Rabu (10/2).

Advertisement

Dia menegaskan seorang guru besar adalah garda terdepan dunia akademik dan mengawal etika akademik. Jika melakukan plagiarisme, sama halnya mereka melakukan perbuatan yang melanggar etika akademik.

“Padahal mereka harusnya menegakkan norma akademik kok malah melanggar norma akademik. Ini adalah dosa yang sangat besar. MUI saja mengeluarkan fatwa plagiat haram, sama halnya dengan pencurian,” kata pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.

Plagiarisme, lanjut Edi memang bukan hal yang baru di dunia pendidikan tinggi, termasuk di kampus yang dia pimpin. Di UGM saja, menurutnya pernah ada calon doktor yang ternyata menjiplak skripsi mahasiswa di kampus lain. Akhirnya gelar doktor pun dibatalkan.

Advertisement

Karena jenis plagiarisme macam-macam, menurut dia sanksi yang diberikan pun juga macam-macam. Mulai dari pembatalan gelar, hingga sanksi pemecatan.

Namun demikian, lanjut dia, perbuatan plagiarisme juga kadang terjadi karena ketidaktahuan. Sehingga sosialisasi soal mana yang plagiat dan mana yang bukan sangat perlu dilakukan, seperti yang dia lakukan di kampus UII

“Selanjutnya, pemberian norma-norma akademik juga perlu dilakukan,” ujarnya.

Advertisement

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif