News
Kamis, 4 Februari 2016 - 02:10 WIB

FORD INDONESIA TUTUP : FMI Digugat Konsumen, Ini Tanggapan Kemenperin

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ford Indonesia tutup dianggap membuat cemas para pemilik mobil Ford.

Solopos.com, JAKARTA – Seorang pengguna mobil Ford sekaligus anggota Badan Perlindungan Konsumen, David Tobing, melayangkan gugatan kepada PT Ford Motor Indonesia akibat pabrikan asal Amerika Serikat itu mengumumkan tutup secara mendadak.

Advertisement

Tak hanya FMI yang digugat kerena segera tutup, dalam surat gugatan No.61/Pdt.G/2016/PN.JKT Sel tanggal 1 Februari 2016 yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu David juga menggugat Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Mengetahui hal tersebut, Kemenperin yang diwakili Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik, I Gusti Putu Suryawirawan ikut angkat bicara. Menurutnya gugatan tersebut salah alamat jika ditujukan ke Kemenperin.

“Kenapa Kemenperin yang digugat? Orang [FMI] enggak ada pabriknya, enggak ada industrinya kok digugat. Mereka meski pergi punya tanggung jawab. Orang jualan disini ada Undang-Undang perlindungan konsumen. Ini negara hukum, harus taat aturan,” ungkap I Gusti Putu seperti dilansir laman Detik, Rabu (3/2/2016).

Advertisement

Sementara itu Direktur Komunikasi PT FMI, Lea Kartika mengatakan meski Ford Indonesia segera tutup, hal itu bukan berarti konsumen akan dibiarkan begitu saja. Ia menyebut saat ini FMI tengah menyusun langkah-langkah, salah satunya untuk kepentingan konsumen.

“Untuk hal itu [gugatan ke pengadilan] saya tidak bisa mengomentari. Tetapi kami menghargainya. Dan yang pasti, seperti yang telah kami sampaikan ke publik dan media, bahwa pemilik mobil atau pelanggan bisa sewaktu-waktu mengunjungi diler kami, berkomunikasi dengan kami, sembari menunggu apa yang akan dilakukan selanjutnya,” papar Lea.

Sebelumnya dilaporkan laman Liputan6, FMI digugat lantaran tidak memberikan kejelasan seputar bengkel servis resmi dan ketersediaan suku cadang mobil Ford. Sedangkan Kemenperin, David menyebut seluruh mobil Ford hadir di Indonesia atas izin lembaga tersebut.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif