News
Sabtu, 4 Januari 2020 - 20:51 WIB

Fitra: Banjir Jakarta Dampak Anies Baswedan Sunat Anggaran

Newswire  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga melintasi banjir di kawasan Kampung Baru, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1/2020). (Antara-Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA -- Pemotongan anggaran penanganan banjir oleh Pemprov DKI Jakarta terus disorot. Bahkan, pemotongan anggaran itu disinyalir menjadi penyebab banjir Jakarta yang parah pada awal tahun ini.

Sekretaris Jenderal Seknas Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menilai banjir yang merendam sejumlah wilayah di DKI Jakarta menjadi imbas pemotongan anggaran penanganan banjir. Dia juga menyebut konsep naturalisasi sungai yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum jelas implementasinya.

Advertisement

Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diinformasikan telah memotong anggaran pembebasan lahan waduk dan sungai untuk pengendalian banjir tahun 2019 sebesar Rp500 miliar. Hal itu dinilainya berdampak banjir ke sejumlah wilayah DKI Jakarta pada awal 2020.

"Pemotongan anggaran penanganan banjir, berdampak pada banjir yang terjadi di DKI Jakarta sejak 31 Desember 2019 hingga saat ini," kata Misbah dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/1/2020), dilansir Suara.com.

Misbah juga mengkritik konsep naturalisasi yang dicanangkan Anies untuk mencegah adanya banjir, lantaran terlambat diterbitkan dan implementasinya tidak jelas. Konsep naturalisasi tersebut dituangkan Anies Baswedan melalui Pergub No 31/2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Advertisement

Misbah juga menyentil Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dianggap tidak berkontribusi dalam konsep penanganan banjir. "Akibatnya, tidak ada dokumen strategis pengendalian dan penanggulangan banjir," katanya.

Dari total Rp 3.87 triliun anggaran pada 2019, realisasi keuangan hanya 60,7 persen dan realisasi kinerja hanya mencapai 64 persen. Hal tersebut berselisih jauh dari target capaian 83 persen yang tercantum dalam RPJMD DKI tahun anggaran 2018-2019.

Selain itu, anggaran untuk penanganan banjir dan abrasi menurun hingga 21 persen atau senilai Rp672 miliar dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut, Misbah menyarankan agar Kepala Dinas dan Suku Dinas Sumber Daya Air segera diganti karena berkinerja buruk. Selain itu, perlu untuk mencopot tim TGUPP karena tidak berkontribusi terhadap pengendalian dan penanganan banjir.

Advertisement

Misbah juga berpendapat sebaiknya pemerintah pusat juga mendesak Pemprov DKI dan Pemprov Jabar untuk melanjutkan program normalisasi sungai dan bekerjasama mengembangkan konsep penanggulangan banjir yang lebih komprehensif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif