News
Rabu, 7 Mei 2014 - 03:01 WIB

FINANSIAL : OJK Berencana Terapkan Asuransi untuk Pembiayaan Mikro

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mendorong perbankan dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) menyalurkan pembiayaan dan asuransi bagi pelaku usaha mikro.

UMKM, kata dia, memberikan kontribusi besar dalam menopang perekonomian nasional. Terutama dalam aspek penyerapan sumber daya manusia, Produk Domestik Bruto (PDB) hingga penggunaan bahan baku produksi lokal.

Advertisement

“Sektor UMKM menyumbang 56 persen dari nilai Pendapatan Domestik Bruto [PDB] kita [Indonesia],” kata Hadad.

Menurut Hadad sektor usaha ini masih dihadapkan pada keterbatasan pendanaan keuangan. Termasuk masalah keterbatasan agunan, aspek legalitas dan skala ekonomi usaha. OJK, lanjut Hadad, akan mendukung pembiayaan keuangan untuk UMKM berdasarkan UU No.1/2013 tentang LKM.

“Penetrasi keuangan mikro di masa mendatang akan semakin baik dalam memberikan akses bagi semua pelaku UMKM. OJK juga akan menerapkan asuransi untuk pembiayaan mikro,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif